Kamis, 16 Juli 2020

PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KELAS 9

MATA PELAJARAN: PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN

KELAS                      : IX

BAB 1                      : DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR NEGARA DAN PANDANGAN HIDUP BANGSA

A.     KOMPETENSI DASAR (KD)         :

3.1.  Membandingkan antara peristiwa dan dinamika yang terjadi dimasyarakat dengan praktik ideal Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

4.1. Merancang dan melakukan penelitian sederhana tentang peristiwa dan dinamika yang terjadi di masyarakat terkait penerapan Pancasila sebagai  dasar negara dan pandangan hidup bangsa.

B. TUJUAN PEMBELAJARAN            :

3.1.1. Siswa dapat mendeskripsikan penerapan Pancasila sebagai  Dasar Negara dari masa ke masa.

3.1.2. Siswa dapat menceritakan penerapan Nilai Nilai Pancasila sesuai dengan Perkembangan zaman.

3.1.3. Siswa dapat menampilkan nilai nilai Pancasila sebagai Dasar Negara dalam berbagai aspek kehidupan.

4.1.1. Siswa dapat menyusun dan menyajikan hasil telaah tentang peran tokoh nasional dalam perwujudan Pancasila sebagai Dasar Negara.

C. MATERI PEMBELAJARAN


 

BAB. I.

DINAMIKA PERWUJUDAN PANCASILA SEBAGAI DASAR  DAN  PANDANGAN  HIDUP BANGSA

  

Selamat ya, kalian sekarang sudah duduk di kelas IX. Ini berarti kalian tinggal satu tahun lagi belajar di jenjang SMP/MTs. Kesuksesaan itu sangat tergantung dari usaha kalian terutama dalam mengatasi berbagai tantangan dan rintangan yang akan kalian hadapi di kelas IX. Oleh karena itu kalian harus meningkatkan kuantitas dan kualitas belajar, serta jangan lupa senantiasa berdoa kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan sungguh-sungguh setiap akan memulai dan mengakhiri aktivitas sehari-hari termasuk kegiatan pembelajaran.

Pada awal pembelajaran PPKn di kelas IX, kalian akan diajak untuk mempelajari materi tentang dinamika perwujudan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Setelah mempelajari materi di bab    ini, diharapkan kalian mempunyai keyakinan yang tinggi akan keberadaan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Keyakinan tersebut ditandai dengan dimilikinya pengetahuan dan keterampilan kalian dalam: 1) mendeskripsikan perkembangan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa; 2) mendeskripsikan dinamika nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman; dan 3) mengidentikasi perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman dalam berbagai kehidupan.

Nah, untuk memahami materi pembelajaran pada bab ini, kalian harus senantiasa menjaga semangat belajar kalian. Oleh karena itu, sebelum mempelajari materi ini nyanyikanlah lagu wajib nasional berikut ini secara bersama-sama.



A.    

Pribadi bangsaku

 

Ayo maju maju

 

Ayo maju maju

 

Ayo maju maju

 
Penerapan Pancasila dari Masa ke Masa

Pada saat kelas VII dan VII kalian telah mempelajari materi yang berkaitan dengan kedudukan Pancasila. Di kelas VII, kalian sudah mempelajari tentang perumusan dan pengesahan Pancasila sebagai dasar negara. Selajutnya di kelas VIII telah mempelajari nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Dengan demikian, kalian tidak akan kesulitan dalam memahami materi pembelajaran di bab ini, karena sudah mempunyai bekal pengetahuan yang cukup. 


Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan  hidup  bangsa telah disepakati oleh seluruh bangsa Indonesia. Akan tetapi, dalam perwujudannya banyak sekali mengalami pasang surut. Bahkan sejarah bangsa kita telah mencatat bahwa pernah ada upaya untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa dengan ideologi lainnya. Upaya ini dapat digagalkan oleh bangsa Indonesia sendiri. Meskipun demikian, tidak berarti ancaman terhadap Pancasila sebagai dasar negara sudah berakhir. Tantangan masa kini dan masa depan yang terjadi dalam perkembangan masyarakat Indonesia dan dunia internasional, dapat menjadi ancaman bagi nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup.

Untuk semakin memperkuat pemahaman kalian, berikut ini dipaparkan uraian materi lebih lengkap berkaitan dengan perkembangan penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa semenjak awal kemerdekaan sampai dengan sekarang. Cermatilah dan pertanyakan hal-hal yang kurang jelas kepada guru, teman atau sumber lain yang dianggap dapat menjawab apa yang kalian pertanyakan itu.

1.      Masa Orde Lama

Pada masa Orde lama, kondisi politik dan keamanan dalam negeri diliputi oleh kekacauan dan kondisi sosial-budaya berada dalam suasana peralihan dari masyarakat terjajah menjadi masyarakat merdeka. Masa orde lama adalah masa pencarian bentuk penerapan Pancasila terutama dalam sistem kenegaraan. Pancasila diterapkan dalam bentuk yang berbeda-beda pada masa orde lama. Terdapat 3 periode penerapan Pancasila yang berbeda, yaitu periode 1945-1950, periode 1950-1959, dan periode 1959-1966.






a.      Periode 1945-1950

Pada periode ini, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup menghadapi berbagai masalah. Ada upaya-upaya  untuk mengganti Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Upaya-upaya tersebut terlihat dari munculnya gerakan-gerakan pemberontakan yang tujuannya menganti Pancasila dengan ideologi lainnya. Ada dua pemerontakan yang terjadi pada periode ini yaitu:

1). Pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Madiun terjadi pada tanggal 18 September 1948. Pemberontakan ini dipimpin oleh Muso. Tujuan utamanya adalah mendirikan Negara Soviet Indonesia yang berideologi komunis. Dengan kata lain, pemberontakan tersebut akan mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini pada akhirnya bisa digagalkan.

 

b.      Pada periode 1950-1959


Pada periode ini dasar negara tetap Pancasila, akan tetapi dalam penerapannya lebih diarahkan seperti ideologi leberal. Hal tersebut  dapat dilihat dalam penerapan sila keempat yang tidak lagi berjiwakan musyawarah mufakat, melainkan suara terbanyak (voting).


Pada periode ini persatuan dan kesatuan mendapat tantangan yang berat dengan munculnya pemberontakan Republik Maluku Selatan (RMS), Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), dan Perjuangan Rakyat Semesta (Permesta) yang ingin melepaskan diri dari NKRI. Dalam bidang politik, demokrasi berjalan lebih baik dengan terlaksananya pemilu 1955 yang dianggap paling demokratis. Tetapi anggota Konstituante hasil pemilu tidak dapat menyusun Undang-Undang Dasar seperti yang diharapkan. Hal ini menimbulkan krisis politik, ekonomi, dan keamanan, yang menyebabkan pemerintah mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 untuk membubarkan Konstituante, Undang-Undang Dasar Sementara Tahun 1950 tidak berlaku, dan kembali kepada Undang-Undang Dasar Tahun 1945. Kesimpulan yang ditarik dari penerapan Pancasila selama periode ini adalah Pancasila diarahkan sebagai ideology liberal yang ternyata tidak menjamin stabilitas pemerintahan.

c.      Periode 1956-1965

Periode ini dikenal sebagai periode demokrasi terpimpin. Demokrasi bukan berada pada kekuasaan rakyat sehingga yang memimpin adalah nilai-nilai Pancasila tetapi berada pada kekuasaan pribadi presiden Soekarno. Terjadilah berbagai penyimpangan penafsiran terhadap Pancasila dalam konstitusi. Akibatnya Soekarno menjadi otoriter, diangkat menjadi presiden seumur hidup, dan menggabungkan Nasionalis, Agama, dan Komunis, yang ternyata tidak cocok bagi NKRI. Terbukti adanya kemerosotan moral di sebagian masyarakat yang tidak lagi hidup bersendikan nilai-nilai Pancasila, dan berusaha untuk menggantikan Pancasila dengan ideologi lain.

Pada periode ini terjadi Pemberontakan PKI pada tanggal 30 September 1965 yang dipimpin oleh D.N Aidit. Tujuan pemberontakan ini adalah kembali mendirikan Negara Soviet di Indonesia serta mengganti Pancasila dengan paham komunis. Pemberontakan ini bisa digagalkan, dan semua pelakunya berhasil ditangkap dan dijatuhi hukuman sesuai dengan perbuatannya.



2.      Masa Orde Baru

Era demokrasi terpimpin di bawah pimpinan Presiden Soekarno mendapat tamparan yang keras ketika terjadinya peristiwa tanggal 30 September 1965, yang disinyalir didalangi oleh Partai Komunis Indonesia (PKI). Pemberontakan PKI tersebut membawa akibat yang teramat fatal bagi partai itu sendiri, yakni tersisihkannya partai tersebut dari arena perpolitikan Indonesia. Begitu juga dengan Presiden Soekarno yang berkedudukan sebagai Pimpinan Besar Revolusi dan Panglima Angkatan Perang Indonesia secara pasti sedikit demi sedikit kekuasaannya dikurangi bahkan dilengserkan dari jabatan Presiden pada tahun 1967, sampai pada akhirnya ia tersingkir dari arena perpolitikan nasional.

Era baru dalam pemerintahan dimulai setelah melalui masa transisi yang singkat yaitu antara tahun 1966-1968, ketika Jenderal Soeharto dipilih menjadi Presiden Republik Indonesia. Era yang kemudian dikenal sebagai Orde Baru dengan konsep Demokrasi Pancasila. Visi utama pemerintahan Orde Baru ini adalah untuk melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen dalam setiap aspek kehidupan masyarakat Indonesia.

Dengan visi tersebut, Orde Baru memberikan secercah harapan bagi rakyat Indonesia, terutama yang berkaitan dengan perubahan-perubahan politik, dari yang bersifat otoriter pada masa demokrasi terpimpin di bawah Presiden Soekarno menjadi lebih demokratis. Harapan rakyat tersebut tentu saja ada dasarnya. Presiden Soeharto sebagai tokoh utama Orde Baru dipandang rakyat sebagai sesosok manusia yang mampu mengeluarkan bangsa ini keluar dari keterpurukan. Hal ini dikarenakan beliau berhasil membubarkan PKI, yang ketika itu dijadikan musuh utama negeri ini. Selain itu, beliu juga berhasil menciaptakan stabilitas keamanan negeri ini pasca pemberontakan PKI dalam waktu yang relatif singkat. Itulah beberapa anggapan yang menjadi dasar kepercayaan rakyat terhadap pemerintahan Orde Baru di bawah pimpinan Presiden Soeharto.

Harapan rakyat tersebut tidak sepenuhnya terwujud. Karena, sebenarnya tidak ada perubahan yang subtantif dari kehidupan politik Indonesia. Antara Orde Baru dan Orde Lama sebenarnya sama saja (sama-sama otoriter). Dalam perjalanan politik pemerintahan Orde Baru, kekuasaan Presiden merupakan pusat dari seluruh proses politik di Indonesia. Lembaga Kepresidenan merupakan pengontrol utama lembaga negara lainnya baik yang bersifat suprastruktur (DPR, MPR, DPA, BPK dan MA) maupun yang bersifat infrastruktur (LSM, Partai Politik, dan sebagainya). Selain itu juga Presiden Soeharto mempunyai sejumlah legalitas yang tidak dimiliki oleh siapapun seperti Pengemban Supersemar, Mandataris MPR, Bapak Pembangunan dan Panglima Tertinggi ABRI.

Dari uraian di atas, kita bisa menggambarkan bahwa pelaksanaan demokrasi Pancasila masih jauh dari harapan. Pelaksanaan nilai-nilai Pancasila secara murni dan konsekuen hanya dijadikan alat politik penguasa belaka. Kenyataan yang terjadi demokrasi Pancasila sama dengan kediktatoran.

  

                   3.     
Masa Reformasi

Pada masa reformasi, penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa terus menghadapi berbagai tantangan. Penerapan Pancasila tidak lagi dihadapkan pada ancaman pemberontakan-pemberontakan yang ingin mengganti Pancasila dengan ideologi lain, akan tetapi lebih dihadapkan pada kondisi kehidupan masyarakat yang diwarnai oleh kehidupan yang serba bebas.

Kebebasan  yang  mewarnai  kehidupan  masyarakat   Indonesia   saat  ini meliputi berbagai macam bentuk mulai dari kebebasan berbicara, berorganisasi, berekspresi dan sebagainya. Kebebasan tersebut di satu sisi dapat memacu kreatifitas masyarakat, tapi disisi lain juga bisa mendatangkan dampak negatif yang merugikan bangsa Indonesia sendiri. Banyak hal negatif yang timbul sebagai akibat penerapan konsep kebebasan yang tanpa batas, seperti munculnya pergaulan bebas, pola komunikasi yang tidak beretika dapat memicu terjadinya perpecahan, dan sebagainya.

Tantangan lain dalam penerapan Pancasila di era reformasi adalah menurunnya rasa persatuan dan kesatuan diantara sesama warga bangsa saat ini adalah yang ditandai dengan adanya konflik di beberapa daerah, tawuran antar pelajar, tindak kekerasan yang dijadikan sebagai alat untuk menyelesaikan permasalahan dan sebagainya. Peristiwa-peristiwa tersebut telah banyak menelan korban jiwa antar sesama warga bangsa dalam kehidupan masyarakat, seolah-olah wawasan kebangsaan yang dilandasi oleh nilai-nilai Pancasila yang lebih mengutamakan kerukunan telah hilang dari kehidupan masyarakat Indonesia.

Kemudian, selain dua tantangan tersebut, saat ini bangsa Indonesia dihadapkan pada perkembangan dunia yang sangat cepat dan mendasar, serta berpacunya pembangunan bangsa-bangsa. Dunia saat ini sedang terus dalam gerak mencari tata hubungan baru, baik di lapangan politik, ekonomi maupun pertahanan keamanan. Walaupun bangsa-bangsa di dunia makin menyadari bahwa mereka saling membutuhkan dan saling tergantung satu sama dengan yang lain, namun persaingan antar kekuatan-kekuatan besar dunia dan perebutan pengaruh masih berkecamuk. Salah satu cara untuk menanamkan pengaruh kepada negara lain adalah melalui penyusupan ideologi, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kewaspadaan dan kesiapan harus kita tingkatkan untuk menanggulangi penyusupan ideologi lain yang tidak sesuai dengan Pancasila. Hal ini lebih penting artinya, karena sebagian besar bangsa kita termasuk masyakat berkembang. Masyarakat yang kita cita- citakan belum terwujud secara nyata, belum mampu memberikan kehidupan yang lebih baik sesuai cita-cita bersama. Keadaan ini sadar atau tidak sadar, terbuka kemungkinan bangsa kita akan berpaling dari Pancasila dan mencoba membangun masa depannya dengan diilhami oleh suatu pandangan hidup atau dasar negara yang lain.

 

                             Tugas Mandiri 1.2


 

Bacalah berita di bawah ini.

Akibat Tawuran Antarpelajar Seorang Ibu Tewas Terkena Lemparan Batu

TRIBUNNEWS.COM.PEKANBARU— Desi, seorang ibu rumah tangga, meninggal dunia dalam tawuran pelajar yang terjadi di Kota Pekanbaru, Riau, Senin kemarin. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tawuran terjadi di SMPN 21 di Jalan Adisucipto, Kelurahan Sidomulyo Timur, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.

Siang itu, sejumlah siswa terlibat aksi saling serang melontar batu melawan pemuda setempat. Tak jelas penyebab tawuran itu, namun yang pasti Desi tewas akibat terkena lemparan batu. “Satu orang warga kami terkena lemparan batu cukup besar dan akhirnya meninggal dunia,” kata Ketua RT setempat, Bangun Sitepu.

Bangun menjelaskan, rumah Desi memang berada sangat dekat dengan lokasi tawuran. Letak rumah itu hanya dibatasi sebidang tembok dengan bangunan sekolah. Para siswa melempar dari dalam sekolah melalui pagar setinggi 1,5 meter. Namun, banyak batu yang melayang mengenai rumah warga setempat.

Menurut Bangun, rumah Desi tak luput jadi sasaran batu yang dilemparkan siswa. Saat itu Desi berada di dalam rumah, ketika sejumlah batu menyasar ke tempat itu. “Ibu itu keluar rumah ingin melihat keributan apa yang terjadi. Tapi begitu keluar rumahnya, batu lumayan besar dari arah sekolah mengenai kepalanya,” kata Bangun.

Bangun pun mengatakan warga langsung mencoba menolong perempuan berusia 42 tahun itu karena darah mengucur dari luka di kepalanya. Setelah sempat berteriak histeris, Desi langsung jatuh pingsan. Menurut Bangun, korban sempat dibawa oleh warga ke klinik sekitar namun tidak lama karena pihak medis menyatakan tak sanggup sehingga dirujuk ke rumah sakit. “Hanya berselang sekitar dua jam mendapat perawatan, nyawa korban tak tertolong lagi dan meninggal dunia,” kata Bangun.

Bangun mengatakan, pengurus RT sudah mendatangi pihak sekolah terkait masalah ini. Warga meminta pihak sekolah untuk bertanggungjawab atas kematian Desi. “Kami belum tahu siapa pelakunya. Namun, pihak sekolah berjanji akan bertanggung jawab atas kasus ini dan akan mencari tahu siapa pelakunya,” kata Bangun sambil menegaskan bahwa warga akan membawa kasus tersebut ke polisi.

Sumber: http://www.tribunnews.com/regional/2015/01/27

  

Setelah kalian membaca berita tersebut, jawablah pertanyaan di bawah

ini.

1.      Apa saja faktor penyebab terjadinya tawuran pelajar?

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

2.      Siapa yang paling bertanggung jawab untuk menyelesaikan persoalan tawuran antar pelajar ini? Berikan alasan kalian.

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

3.      Jelaskan akibat yang ditimbulkan dari terjadinya tawuran antar pelajar ini.

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

4.      Apa yang akan kalian lakukan untuk menghindarkan diri dari persoalan tawuran antar pelajar?

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

5.      Apa saja solusi yang kalian ajukan untuk mengatasi persoalan tawuran antar pelajar?

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

.....................................................................................................................

 


B.      Nilai-nilai Pancasila Sesuai dengan Perkembangan Zaman

Diterimanya Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai pancasila dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi penyelenggaraan negara Indonesia. Pancasila berisi lima sila yang pada hakikatnya berisi lima nilai dasar yang fundamental. Nilai-nilai dasar dari Pancasila tersebut adalah nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, nilai Persatuan Indonesia, nilai Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalan permusyawaratan/perwakilan, dan nilai Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Dengan kata lain, nilai dasar Pancasila adalah nilai ketuhanan, nilai kemanusiaan, nilai persatuan, nilai kerakyatan, dan nilai keadilan.

Nilai-nilai dasar Pancasila dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman. Dengan kata lain, nilai-nilai tersebut tetap dapat diterapkan dalam berbagai kehidupan bangsa dari masa ke masa. Hal tersebut dikarenakan Pancasila merupakan ideologi yang bersifat  terbuka.  Tahukah  kalian  apa itu ideologi terbuka? Bagaimana keterbukaan nilai-nilai Pancasila? Nah, pertanyaan-pertanyaan tersebut dapat kalian ketahui jawabannya setelah kalian mempelajari materi berikut ini.

1.      Hakikat Ideologi Terbuka


Info Kewarganegaraan

Istilah ideologi dibangun dari dua kata, yaitu idea yang berarti gagasan, konsep, pengertian dasar, dan cita-cita, serta kata logos yang berarti ilmu. Kata idea berasal dari kosakata bahasa Yunani yaitu eidos, yang berarti bentuk. Di samping itu ada pula kata idein, yang artinya melihat. Dengan demikian secara harfiah, ideologi berarti ilmu tentang pengertian- pengertian dasar.


Sebagai suatu sistem pemikiran, ideologi sangatlah wajar jika mengambil sumber atau berpandangan dari pandangan dan falsafah hidup bangsa. Hal tersebut akan membuat ideologi tersebut berkembang sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kecerdasan kehidupan bangsa. Artinya, ideologi tersebut bersifat terbuka dengan senantiasa mendorong terjadinya perkembangan-perkembangan pemikiran baru tentang ideologi tersebut, tanpa harus kehilangan jatidirinya. Kondisi ini akan berbeda sama sekali, jika ideologi tersebut berakar pada nilai-nilai yang berasal dari luar bangsanya atau pemikiran perseorangan. Ideologi yang seperti itu akan kaku dan cenderung bersifat dogmatis sempit. Dengan kata lain odeologi tersebut bersifat tertutup.

Ciri khas ideologi terbuka adalah nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri. Dasarnya dari konsensus masyarakat, tidak diciptakan oleh negara, melainkan ditemukan dalam masyarakat sendiri. Oleh sebab itu, ideologi terbuka adalah milik dari semua rakyat, masyarakat dapat menemukan dirinya di dalamnya.

Ideologi terbuka mempunyai banyak sekali keunggulan dibandingkan dengan ideologi tertutup. Keunggulan tersebut dapat kita temukan dengan cara membandingkan karakteristik kedua ideologi tersebut. Dalam tabel berikut dipaparkan perbedaan karakteristik kedua ideologi tersebut.

Tabel 1.1. Perbedaan Ideologi Terbuka dan Tertutup

 

Perbedaan

Ideologi Terbuka

Ideologi Tertutup

1.     Sistem pemikiran yang terbuka

2.     Nilai-nilai dan cita-citanya tidak dipaksakan dari luar, melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri.

3.     Dasar pembentukan ideologi bukan keyakinan ideologis sekelompok orang, melainkan hasil musyawarah dan kesepakatan dari masyarakat sendiri

4.     Tidak diciptakan oleh negara, melainkan oleh masyarakat itu sendiri sehingga ideologi tersebut adalah milik seluruh rakyat atau anggota masyarakat.

5.     Tidak hanya dibenarkan, melainkan dibutuhkan oleh seluruh warga masyarakat

1.     Sistem pemikiran yang tertutup

2.     Cenderung untuk memaksakan mengambil nilai-nilai ideologi dari luar masyarakatnya yang tidak sesuai dengan keyakinan dan pemikiran masyarakatnya.

3.     Dasar pembentukannya adalah cita-cita atau keyakinan ideologis perseorangan atau satu kelompok orang

4.     Pada dasarnya ideologi tersebut diciptakan oleh negara, dalam hal ini penguasa negara yang mutlak harus diikuti oleh seluruh warga masyarakat.

5.     Pada hakikatnya ideologi tersebut hanya dibutuhkan oleh penguasa negara untuk melangengkan kekuasaannya dan cenderung memiliki nilai kebenaran hanya dari sudut pandang penguasa saja.

 

Perbedaan

Ideologi Terbuka

Ideologi Tertutup

6.     Isinya tidak bersifat operasional. Ia baru bersifat operasional apabila sudah dijabarkan ke dalam perangkat yang berupa konstitusi atau peraturan perundang-undangan lainnya.

7.     Senantiasa berkembang seiring dengan perkembangan aspirasi, pemikiran serta akselerasi dari masyarakat dalam mewujudkan cita-citanya untuk hidup berbangsa dalam mencapai harkat dan martabat kemanusian.

6.      Isinya terdiri dari tuntutan-tuntutan konkret dan operasional yang bersifat keras yang wajib ditaati oleh seluruh warga masyarakat

7.      Tertutup terhadap pemikiran- pemikiran baru yang berkembang di masyarakatnya.

(Sumber: Diolah dari berbagai sumber)

 

Dari tabel di atas, ideologi terbuka memang lebih unggul dibandingkan dengan ideologi tertutup. Hal tersebut membuat ideologi terbuka tidak hanya sekedar dibenarkan,melainkan dibutuhkan oleh berbagai negara. Hampir dapat dipastikan, negara yang menganut sistem ideologi tertutup seperti negara komunis, mengalami kehancuran secara ideologis. Dalam arti, negara tersebut tidak mampu membendung desakan-desakan yang muncul baik dari dalam maupun dari luar negaranya, yang pada akhirnya membuat ideologi negara tersebut ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri.

2.      Kedudukan Pancasila sebagai Ideologi Terbuka

Pancasila berakar pada pandangan hidup bangsa dan falsafah bangsa, sehingga memenuhi prasyarat menjadi ideologi yang terbuka.Sekalipun Pancasila bersifat terbuka, tidak berarti bahwa  keterbukaannya dapat memusnahkan atau meniadakan jati diri  Pancasila sendiri. Keterbukaan Pancasila mengandung pengertian bahwa Pancasila senantiasa mampu berinteraksi secara dinamis. Nilai-nilai Pancasila tidak berubah, namun pelaksanaannya disesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan nyata yang kita hadapi dalam setiap waktu. Hal ini dimaksudkan untuk menegaskan bahwa ideologi Pancasila bersifat aktual, dinamis, antisipatif dan senantiasa mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi serta dinamika perkembangan aspirasi masyarakat.

Berdasarkan uraian di atas, keterbukaan ideologi Pancasila mengandung nilai-nilai sebagai berikut:

a.  Nilai Dasar, yaitu hakikat kelima sila Pancasila: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, Keadilan. Nilai-nilai dasar tersebut bersifat universal, sehingga di dalamnya terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar. Nilai dasar ini bersifat tetap dan terlekat pada kelangsungan hidup negara. Nilai dasar tersebut selanjutnya dijabarkan dalam pasal-pasal Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

b.             Nilai instrumental, yaitu penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai  dasar ideologi Pancasila. Misalnya program-program pembangunan yang dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat, undang-undang, dan departemen-departemen sebagai lembaga pelaksana juga dapat berkembang. Pada aspek ini senantiasa dapat dilakukan perubahan.

c.              Nilai praksis, yaitu merupakan realisasi nilai-nilai instrumental dalam suatu pengalaman nyata dalam kehidupan sehari-hari dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Dalam realisasi praksis inilah maka penjabaran nilai-nilai Pancasila senantiasa berkembang dan selalu dapat dilakukan perubahan dan perbaikan (reformasi) sesuai dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat. Inilah sebabnya bahwa ideologi Pancasila merupakan ideologi yang terbuka.

Suatu ideologi selain memiliki aspek-aspek yang bersifat ideal yang berupa cita-cita, pemikiran-pemikiran serta nilai-nilai yang dianggap baik, juga harus memiliki norma yang jelas. Hal ini dikarenakan suatu ideologi harus mampu direalisasikan dalam kehidupan nyata. Oleh karena itu, Pancasila sebagai ideologi terbuka secara struktural memiliki tiga dimensi, yaitu:

a.      Dimensi Idealisme

Dimensi ini menekankan bahwa nilai-nilai dasar yang terkandung dalam Pancasila yang bersifat sistematis, rasional dan menyeluruh itu, pada hakikatnya bersumber pada filsafat Pancasila. Karena setiap ideologi bersumber pada suatu nilai-nilai filosofis atau sistem filsafat. Dimensi idealisme yang terkandung dalam Pancasila mampu memberikan harapan, optimisme serta mampu mendorong motivasi pendukungnya untuk berupaya mewujudkan cita-citanya.

 

b.      Dimensi normatif

Dimensi ini mengandung pengertian bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila perlu dijabarkan dalam suatu sistem norma, sebagaimana terkandung dalam norma-norma keagamaan. Dalam pengertian ini Pancasila terkandung dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang merupakan tertib hukum tertinggi dalam negara Republik Indonesia serta merupakan staatsfundamentalnorm (pokok kaidah negara yang fundamental). Dengan kata lain, Pancasila agar mampu dijabarkan ke dalam langkah-langkah yang bersifat operasional, perlu memiliki norma atau aturan hukum yang jelas.

c.      Dimensi Realitas

Dimensi ini mengandung makna bahwa suatu ideologi harus mampu mencerminkan realitas kehidupan yang berkembang dalam masyarakat. Dengan kata lain, Pancasila memiliki keluwesan yang memungkinkan dan bahkan merangsang pengembangan pemikiran-pemikiran baru yang relevan tentang dirinya, tanpa menghilangkan atau mengingkari hakikat yang terkandung dalam nilai-nilai dasarnya. Oleh karena itu, Pancasila harus mampu dijabarkan dalam kehidupan masyarakatnya secara nyata baik dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam penyelenggaraan negara (Alfian, 1992:195).

Berdasarkan dimensi yang dimiliki oleh Pancasila sebagai ideologi terbuka, maka ideologi Pancasila:

a.        Tidak bersifat utopis, yaitu hanya merupakan sistem ide-ide belaka yang jauh dari kehidupan sehari-hari secara nyata

b.       Bukan merupakan suatu doktrin belaka yang bersifat tertutup, melainkan suatu norma yang bersifat idealis, nyata dan reformatif yang mamapu melakukan perubahan.

c.        Bukan merupakan suatu ideologi yang pragmatis, yang hanya menekankan pada segi praktis-praktis belaka tanpa adanya aspek idealisme.

Pancasila dapat dipastikan bukan merupakan ideologi tertutup, tetapi ideologi terbuka. Akan tetapi, meskipun demikian keterbukaan Pancasila bukan berarti tanpa batas. Keterbukan ideologi Pancasila harus selalu memperhatikan:

a.        Stabilitas nasional yang dinamis

b.       Larangan untuk memasukan pemikiran-pemikiran yang mengandung nilai-nilai ideologi marxisme, leninisme dan komunisme

c.    Mencegah berkembanganya paham liberal

d.       Larangan    terhadap pandangan ekstrim     yang  menggelisahkan kehidupan masyarakat

e.       

Penciptaan norma yang barus harus melalui konsensus


C.      Perwujudan     Nilai-nilai                     Pancasila      dalam Berbagai Kehidupan

Masih ingatkah kalian nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila ? Bagus apabila kalian masih ingat, karena materi ini telah dipelajari saat kalian kelas VIII. Sila-sila dalam Pancasila merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan. Masing-masing sila tidaklah dapat dipahami secara terpisah dengan sila yang lain. Tata urutan Pancasila memiliki makna saling dijiwai dan menjiwai oleh sila sebelum dan sesudahnya. Oleh karena itu tata urutan Pancasila tidak dapat dirubah, karena akan menghilangkan makna dari Pancasila sebagai satu kesatuan.

Kalian sudah mempelajari dan memahami Pancasila sebagai ideologi terbuka, membawa pengaruh dapat berubahnya nilai-nilai intrumental dan nilai praksis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Sedangkan nilai-nilai dasar Pancasila tidak dapat berubah. Selanjutnya pelajari uraian berikut tentang perwujudan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan masyarakat dalam berbagai bidang.

1.      Perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang Politik

Perkembangan bidang politik antara lain meliputi persoalan lembaga negara, hak asasi manusia, demokrasi, dan hukum. Pembangunan negara Indonesia sebagai negara modern salah satunya adalah membangun sistem pemerintahan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Lembaga negara dikembangkan sesuai dengan kemajuan dan kebutuhan masyarakat dan negara. Pengembangan lembaga negara dapat berdasarkan pada lembaga yang sudah ada dalam masyarakat, menciptakan lembaga baru, atau mencontoh lembaga negara dari negara lain. Kita memiliki lembaga negara MPR, DPR, DPD, Presiden, MA, MK, KY, dan BPK sebagai sesuatu yang baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Namun lembaga baru ini haruslah sesuai dengan sistem pemerintahan yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila.


Bangsa Indonesia menghargai hak asasi manusia sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Bukan hak asasi manusia yang mengutamakan kebebasan individu atau sebaliknya mengutamakan kewajiban tanpa menghargai hak individu. Namun hak asasi manusia yang menjaga keseimbangan hak dan kewajiban. Hak asasi manusia yang dijiwai oleh nilai ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, dan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.


Demokrasi yang kita kembangkan adalah demokrasi Pancasila. Suatu demokrasi yang tumbuh dari tradisi nilai-nilai budaya bangsa selama ini. Demokrasi yang mengutamakan musyawarah mufakat dan kekeluargaan. Demokrasi yang tidak berdasarkan dominasi mayoritas maupun tirani
 minoritas. Sistem yang mengutamakan kekeluargaan, bukan sistem oposisi yang saling menjatuhkan dan mengutamakan kepentingan individu dan golongan. Sistem pemilihan umum dalam  demokrasi  merupakan  salah  satu contoh perwujudan yang demokrasi yang dikembangkan di Indonesia. Pemilihan umum untuk memilih pemimpin sudah dikenal oleh sebagian besar masyarakat Indonesia sejak dahulu. Bentuk ini dapat dikembangkan dengan menerima cara pemilihan umum di negara lain, seperti partai politik, kampanye, dan sebagainya. Namun pemilihan umum yang terjadi harus sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

Pembangunan bidang hukum diarahkan pada terciptanya sistem hukum nasional yang berdasarkan Pancasia. Hukum nasional yang bersumber pada nilai-nilai Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum. Peraturan perundangan yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila. Peraturan perundangan dapat disusun berdasarkan norma sosial yang berlaku dalam masyarakat Indonesia maupun dari luar, namun tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


2.      Perwujudan nilai-nilai Pancasila di bidang Ekonomi

Sistem perekonomian yang dikembangkan adalah sistem ekonomi yang dijiwai oleh nilai-nilai Pancasila. Landasan operasional sistem ekonomi yang berdasarkan nilai-nilai Pancasila ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 33, yang menegaskan :

a.         Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.

        b.        Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hiduporang banyak dikuasai oleh negara

c.         Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasasioleh negara dn dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat

d.        Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demorasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawawasan lingkungan, kemandirian, serta menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatan ekonomi nasional.

Berbagai wujud sistem ekonomi baik yang sudah ada dalam masyarakat Indonesia maupun sebagai pengaruh dari asing, dapat dikembangkan selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Kita sudah mengenal dalam masyarakat saat ini seperti bank, supermarket, mall, bursa saham, bentuk perusahaan, dan sebagainya. Semua lembaga perekonomian tersebut kita terima selama sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.

3.      Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di bidang Sosial Budaya

Tujuan pembangunan nasional adalah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Kita menghendaki terwujudanya masyarakat yang berdasarkan Pancasila. Masyarakat di sekitar kita selalu mengalami perubahan sosial dan budaya. Agar perubahan tersebut tetap terarah pada terwujudanya masyarakat berdasarkan Pancasila, maka sistem nilai sosial dan budaya dalam masyarakat dikembangkan sesuai dengan nilai-nilia Pancasila.

Sistem nilai sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia terus dikembangkan agar lebih maju dan modern. Oleh karena itu proses modernisasi perlu terus dikembangkan. Modernisasi tidak berarti “westernisasi”, namun lebih diartikan sebagai proses perubahan menuju ke arah kemajuan. Nilai-nilai sosial yang sudah ada dalam masyarakat yang sesuai dengan Pancasila, seperti

 kekeluargaan, musyawarah, gotong royong terus dipelihara dan diwariskan kepada generasi muda. Demikian juga nilai-nilai sosial dari luar seperti etos kerja, kedisiplinan, ilmiah dapat diterima sesuai nilai-nilai Pancasila.


Pengembangan kebudayaan nasional yang berakar pada kebudayaan daerah yang luhur dan beradab, serta menyerap nilai budaya asing yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila untuk memperkaya budaya bangsa. Sikap feodal, sikap eksklusif, dan paham kedaerahan yang sempit serta budaya asing yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila perlu dicegah perkembangannya dalam proses pembangunan. Ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan contoh budaya asing yang dapat memperkaya budaya bangsa. Namun tidak perlu ilmu pengetahuan dan teknologi tersebut sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.


4.      Perwujudan Nilai-nilai Pancasila di bidang Pertahanan dan Keamanan.

Pembangunan bidang pertahanan dan keamanan secara tegas ditegaskan dalam UUD 1945 pasal 27 ayat 3 yang mengaskan bahwa pembelaan negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Demikian juga pasal 30 menegaskan setiap warga negara berhak dan wajib ikur serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dengan demikian kedua pasal ini menegaskan perlunya partisipasi seluruh rakyat dalam pembelaan negara.

 Bentuk partisipasi rakyat dalam pembelaan negara yang sudah ada  dalam masyarakat seperti sistem “ronda” atau sistem keamanan lingkungan (siskamling) yang melibatkan masyarakat secara bergantian. Di beberapa daerah juga terdapat lembaga masyarakat atau adat yang bertugas menjaga keamanan masyarakat, seperti Pecalang di Bali. Lembaga ini dibentuk oleh dan dari masyarakat sekitar untuk menjada keamanan lingkungan masyarakat. Coba amati di lingkungan masyarakat kalian, apakah ada lembaga adat yang memiliki tugas untuk menjaga keamanan atau sejenisnya. Pada saat ini, terdapat bentuk organisasi keamanan yang dibentuk secara sengaja dan terorganisasi secara modern seperti pertahanan sipil, satuan pengaman lingkungan, dan sebagainya.

Uraian di atas memperjelas dan membuktikan kepada kita bahwa Pancasila mampu menampung dinamika perkembangan masyarakat. Pancasila bukanlah ideolog tertutup, yang tidak dapat menyesuaikan dengan perkembangan dan bersifat kaku. Keterbukaan Pancasila sebagai ideologi, merupakan salah satu keunggulan Pancasila sehingga tetap dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Tugas kita sebagai generasi muda untuk tetap mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi nasional. Upaya mempertahankan tidak hanya dengan tetap menjadikan Pancasila sebagai dasar negara dan tidak merubahnya. Namun yang paling utama dengan menghayati dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.

 

  

Setelah mempelajari dinamika prwujudaan pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup, coba kalian renungkan apa yang sudah kalian pelajari ? Apa manfaat mempelajari materi tersebut ? Apa perubahan sikap yang akan kalian lakukan ? Apa tindak lanjut dari pembelajaran ini ? Coba kalian ungkapkan di depan kelas atau tulis pada buku tulis atau kertas lembaran

 

Text Box: Rangkuman

 

1.      Kata Kunci

Kata kunci yang harus kalian kuasai dalam mempelajari materi di bab ini adalah Pancasia, dasar negara, ideologi terbuka, dan pandangan hidup.

 


2.      Intisari Materi

a.        Kedudukan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa telah mengalami berbagai pengalaman sejarah yang memiliki tujuan akhir merubah Pancasila sebagai dasar negara.

b.       Berbagai tantangan saat ini dan masa depan juga dapat mengancam kedudukan Pancasilaa sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa apabila kita tidak mewaspadainya.

c.        Pancasia sebagai ideologi terbuka memiliki makna bahwa Pancasila memiliki nilai-nilai dasar yang tetap dan tidak dapat berubah. Nilai dasar ini diwujudkan dalam nilai instrumental dan nilai praksis yang disesuikan dengan perkembangan masyarakat.

d.       Sebagai ideologi terbuka, Pancasila telah mampu membuktikan selalu menjadi dasar negara dan ideologi nasional bangsa Indonesia.

e.        Tugas bangsa Indonesia dalam mewujudkan Pancasila sebagai ideologi terbuka adalah memastikan bahwa perwujudan nilai-nilai instrumental dan nilai praksis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tidak menyimpang dari nilai-nilai dasar Pancasila.

 

Text Box: Penilaian Sikap

 


Amatilah berbagai fakta yang terjadi dalam masyarakat berkaitan dengan Pancasila sebagai ideologi terbuka, seperti pelaksanaan organisasi kelas atau OSIS, pemilihan pengurus kelas atau OSIS, pelaksanaan pemerintahan di masyarakat, koperasi sekolah, pasar di sekitar kalian, dan sebagainya. Buatlah suatu gagasan atau upaya agar fakta tersebut lebih mencerminkan nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan masyarakat.

 

Text Box: Uji Kompetensi Bab 1

 

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan benar!

  1. Bagaimana penerapan Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa pada masa orde lama, orde baru dan reformasi?
  2. Jelaskan latar belakang timbulnya pemberontakan di Indonesia pada masa orde lama.
  3. Jelaskan dan berilah contoh bahwa globalisasi merupakan tantangan bagi Pancasila!
  4. Apakah yang dimaksud ideologi terbuka?
  5. Jelaskan kedudukan Pancasila sebagai ideologi terbuka?


PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KELAS 9

MATA PELAJARAN: PENDIDIKAN PANCASILA DAN KEWARGANEGARAAN KELAS                       : IX BAB 1                       : DINAMIKA PERWUJU...